JAMBI, iNewsSragen.id - Pasangan mesum yang tengah asyik di hotel digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Petugas juga menemukan kondom bekas pakai di bawah kasur hotel.
Awalnya, saat digerebek pasangan ini mengelak berbuat mesum. Bahkan temuan kondom bekas pakai yang ditemukan petugas di bawah kasur itu pun tidak diakui mereka.
Namun, saat dimintai identitas pasangan sah, keduanya bungkam hingga langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk didata. Razia juga dilakukan di indekost di Kecamatan Alam Baro, Kota Jambi.
Di area tersebut, petugas bersama BNN Kota Jambi, menemukan tiga orang penghuni yang diduga mengonsumsi narkoba. Saat didatangi petugas, ketiganya sempat bersembunyi.
Sementara itu, Kastpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menuturkan pasangan mesum diserahkan ke Dinas Sosial Jambi. Sedangkan tiga terduga pengguna narkoba dibawa ke BNN Kota Jambi.
"Tiga orang penghuni kamar kos yang kedapatan mengonsumsi narkoba, langsung diserahkan ke petugas BNN Kota Jambi," katanya.
Mustari Affandi juga menuturkan jika aksi penggerebekan ini sebagai penegakan Perda No. 2/2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila, serta Perda No. 47/2002 tentang ketertiban umum.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait