Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Diperkirakan total kerugian korban adalah Rp28 miliar.
Pihak Zainul tengah berupaya untuk memenuhi harapan para korban. Yaitu meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.
Untuk itu, tim pengacara telah menyiapkan barang bukti berupa mutasi rekening para korban hingga foto tangkap layar para publik figur saat mempromosikan Net89. Barang bukti ini akan diserahkan ke tim penyidik Mabes Polri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait