Diduga Terkait Investasi Bodong Robot Trading, Atta Halilintar Dipolisikan

Joko Piroso
Atta Halilintar terciduk kasus penipuan robot trading. (Foto: Istimewa)

Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Diperkirakan total kerugian korban adalah Rp28 miliar. 

Pihak Zainul tengah berupaya untuk memenuhi harapan para korban.  Yaitu meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.

Untuk itu, tim pengacara telah menyiapkan barang bukti berupa mutasi rekening para korban hingga foto tangkap layar para publik figur saat mempromosikan Net89. Barang bukti ini akan diserahkan ke tim penyidik Mabes Polri.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network