Dalam surat itu, mereka meminta Farid Ma’ruf untuk memberikan keterangan jawaban sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dijanjikannya melalui surat pernyataan bermaterai pada tiga bulan lalu, tepatnya 31 Juli 2022 di Masjid Darussalam, Jayengan, Surakarta.
Adapun isi dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh Farid Ma'ruf itu adalah:
1. Farid Ma’ruf sebagai Ketua Pembina Darussalam Surakarta meminta waktu tiga bulan dari mulai tanggal 31 Juli 2022 berjanji akan membenahi Yayasan Darussalam Surakarta khususnya dibidang Pendidikan dan Wakaf Pondok Tahfidz Al-Qur’an.
2. Farid Ma’ruf berjanji sekiranya selama tiga bulan tersebut tidak bisa
atau tidak mampu membenahi yayasan maka menyatakan siap mundur.
Selaku yang bertanda tangan dalam surat terbuka, Ketua Komunitas Warga Kalsel Darussalam Surakarta, Sofyan Suri, menyatakan, pihaknya meminta Farid Ma'ruf yang sudah berusia 80 tahun mundur, karena tidak mampu memenuhi janji-janjinya.
"Sebaiknya mundur dengan terhormat tanpa melakukan perlawanan dalam hal-hal yang tidak dibenarkan oleh hukum dan agama," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait