Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ketua Tim Striking Force Pandawa II, Ipda Guntur Setyawan, saat dikonfirmasi menyampaikan, para pelaku balap liar diberikan pembinaan fisik push up dan sit up.
"Patroli merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) kerawanan kamtibmas," kata Guntur, Minggu (6/11/2022).
Adapun target patroli adalah mengantisipasi tindak pidana, konvoi kelompok ormas, penyakit masyarakat, premanisme, balap liar, knalpot brong, dan sepeda motor tidak SNI atau modifikasi tidak sesuai standar.
Bagi motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah, motor tidak SNI dan pengendara tidak memiliki SIM, diberi surat tilang berdasarkan pelanggaran kasat mata.
"Sasaran patroli rutin adalah pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan warga masyarakat yang berkerumun," ujarnya.
Meskipun begitu, Guntur menyatakan situasi kamtibmas di wilayah Sukoharjo secara umum aman dan kondusif. Tidak ada kerumunan yang mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait