SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Sebuah prasasti tertulis dalam huruf Jawa dengan tanda Paku Buwono X terpasang di kawasan mata air atau Sendang Wicaksono di Desa/ Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam sejarahnya, nama Wicaksono diberikan oleh Raja Keraton Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono X (1839-1939). Ia yang memerintahkan agar di sekitar sendang itu dibuat bangunan pendukung.
Setelah sekian ratus tahun tidak terurus, dimana fisik bangunan yang ada tertutup endapan lumpur, akhirnya pada pertengahan 2021, peninggalan PB X ini selesai dipugar.
Informasi yang didapat pada, Selasa (8/11/2022), pemugaran bangunan sendang di inisiasi oleh salah satu anggota DPR RI asal Sukoharjo, dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya, yakni persegi 10.
Sidik Noto Prayitno (87), warga desa setempat yang masih setia merawat mata air itu hingga sekarang, membenarkan bahwa sendang dipugar tanpa merubah bentuk aslinya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait