Polsek Karangmalang Bekuk Pencuri HP di Rumah Warga

Joko Piroso
Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, saat menggelar Konferensi Pers. Foto: iNews/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsSragen.id – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Karangmalang, Sragen berhasil membekuk kawanan pencurian HP dan uang di rumah warga.

Menurut Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, saat menggelar Konferensi Pers mengatakan, pria bernama Ricki Martin alias Pipok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian di Kampung Sukorejo, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang Sragen, Selasa (08/11/2022).

Tersangka Ricki Martin alias Pipok ditangkap setelah perkara pencurian di rumah warga bernama Deska Widiastuti, warga kampung Sukorejo Karangmalang pada Jumat 30 September 2022.

Kapolsek menjelaskan, perkara pencurian HP dan uang yang berada dalam tas tersebut terungkap pada 7 Oktober 2022 oleh Unit Reskrim Polsek Karangmalang.

Iptu Mulyono menambahkan, kejadian pencurian bermula saat tersangka melintasi rumah korban pada 30 September 2022 pukul 22.30 WIB.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network