Sesuai keterangan saksi, pelaku memberitahunya jika telah membunuh istrinya. Kemudian anggota Polres Gumbahas langsung mendatangi TKP.
Setelah dicek ternyata benar ditemukan mayat korban NS dengan kondisi kepala dan tangan terpisah dari tubuh. Selanjutnya polisi melakukan olah TKP pembunuhan.
"Upaya yang telah dilakukan Polres Humbahas yakni mengecek lokasi dan olah TKP. Mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi serta melakukan visum korban di RSUD Doloksanggul," kata Muhaimin.
Barang bukti yang diamankan Polres Humbahas yakni se buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung, pakaian bekas dalam keadaan terbakar dan 1 unit handphone yang ada bercak darah.
Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Aksi Sadis Suami di Humbahas Bunuh Istri, Tubuhnya Dimutilasi lalu Dibakar ", Klik untuk baca: https://sumut.inews.id/berita/aksi-sadis-suami-di-humbahas-bunuh-istri-tubuhnya-dimutilasi-lalu-dibakar/2.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait