Siaga Laporan Gangguan Kamtibmas 24 Jam, Polres Sukoharjo Sebar Stiker Call Center 110

Nanang SN
Personil Polres Sukoharjo menempelkan stiker Call Center 110 di sebuah pos siskamling perkampungan warga. Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Upaya untuk selalu hadir dengan cepat jika dibutuhkan masyarakat, dilakukan Polres Sukoharjo dengan menempelkan stiker Call Center 110 di berbagai lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas.

Diantara 12 polsek di jajaran Polres Sukoharjo, salah satunya wilayah Polsek Sukoharjo Kota. Para Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menempelkan stiker Call Center di pos siskamling, pabrik, dan tempat umum lainnya.

Stiker pengaduan Call Center 110 itu berisikan nomor telepon bantuan polisi bagi masyarakat yang ingin melapor apabila ada gangguan kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.

Melalui Bhabinkamtibmas di masing - masing wilayah, Polres Sukoharjo menghimbau masyarakat untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui Call Center 110 agar cepat ditindak lanjuti.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network