Presiden Jokowi Kunjungi Pasar di Karanganyar, Temukan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Nanang SN
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Malangjiwan Colomadu Karanganyar, sekaligus membagikan BLT. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

KARANGANYAR, iNewsSragen.id- Mengawali kegiatan kunjungan kerja di Jawa Tengah (Jateng), Presiden Joko Widodo menyambangi Pasar Malangjiwan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (21/11/2022), sekira pukul 08.05 WIB.

Setiba di lokasi, Presiden Jokowi kemudian membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada para pedagang pasar. 

Dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, Kepala Negara juga menyapa para pedagang sekaligus mengecek harga-harga barang yang ada di pasar tersebut. 

"Ini kan akhir tahun, kita ngecek harga-harga barang di pasar, karena kondisi setiap provinsi juga berbeda-beda," ujar Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Menurut Presiden, kegiatan kunjungan ke pasar rutin dilakukan untuk mengetahui harga-harga barang di pasar. Pada Kamis (17/11/2022) lalu, Presiden juga sempat mengunjungi pasar di Bali dan menemukan perbedaan harga di antara provinsi tersebut.

"Kemarin saya ngecek di Bali ternyata berbeda dengan yang ada di provinsi yang lain, ini kita cek di Provinsi Jawa Tengah," ungkap Presiden.

Salah satunya adalah harga minyak goreng dan tempe yang saat ini diketahui sedang mengalami kenaikan. Atas temuan kenaikan harga tersebut, Presiden mengatakan akan segera mencari solusi untuk mengatasi kenaikan harga yang terjadi di pasar.

"Ya itu harga di lapangan yang kita temukan dan nanti akan dicarikan solusinya," tandas Presiden, yang dalam kunjungan itu juga didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network