SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Sebanyak 868 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 29 jerigen berisi ciu, dimusnahkan Pemkab Sukoharjo usai upacara Peringatan Hari Korpri ke-51 di halaman kantor kabupaten setempat, Selasa (29/11/2022).
Dipimpin Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, dan disaksikan jajaran Forkopimda, pemusnahan miras hasil sitaan Satpol PP itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom wheel.
“Miras yang dimusnahkan dalam peringatan HUT Korpri ini merupakan miras hasil operasi Satpol PP,” kata Agus yang juga bertindak sebagai inspektur upacara bendera Peringatan HUT Korpri ke-51. .
Dalam kesempatan itu, Agus mengajak para ASN untuk menjadikan momentum HUT Korpri sebagai motivasi dan pembangkit semangat, dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.
“Di tengah-tengah realitas kondisi bangsa saat ini, berbagai tantangan yang menuntut setiap insan warga negara secara konsisten berusaha memberikan kontribusi terbaiknya kepada kemajuan bangsa tanpa terkecuali Korpri,” kata Agus.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait