Buruan Cek! 1 Juta Pekerja Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah, Begini Caranya

Sugiyanto
Ilustrasi (FOTO: ist)

JAKARTA, iNewsSragen.id Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1 juta pekerja belum mengambil dana BSU Atau Bantuan Subsidi Upah. Pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan agar pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil. Pasalnya, batas akhir pengambilan BSU pada 20 Desember 2022.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," ujar Indah dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022). 



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network