BREAKING NEWS: 1 Anggota Polisi Gugur, Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap!

Sugiyanto
Update Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Satu Polisi Meninggal Dunia. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsSragen.id - Pelaku bom bunuh diri yang tewas di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) akhirnya terungkap. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AS alias Agus Muslim.

Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme asal Bandung. Aksi terorisme AS ini sudah dilakukan berkali-kali.

Pelaku AS sempat terlibat dalam perakitan bom panci di tahun 2017. Bom berdaya ledak rendah itu meledak di Taman Pandawa, Jalan Arjuna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung 5 tahun silam.

Meski begitu, saat itu AS tidak menjadi 'pengantin'-nya. Temannya, Yayat Cahdiyat-lah yang menjadi pengeksekusi dan tewas di tempat.

Atas perbuatannya, AS dipenjara di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia baru bebas pada 14 Maret 2021.

Setelah bebas dari penjara, pria kelahiran di Bandung 24 Agustus 1988 itu memilih tinggal di kosan wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Sehari-hari pelaku bekerja menjadi tukang parkir di kedai mie terkenal di wilayah Manahan Solo.

Namun nyatanya penjara tak membuat AS kapok. Setelah setahun bebas dari bui, hari ini, Rabu (7/12/2022), AS memilih jadi 'pengantin' dan melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy tak membantah soal informasi tersebut.

“Nanti rilis akan disampaikan Div Humas Polri dan Densus 88,” kata Iqbal lewat pesan WhatsApp. 

Pasca meledakkan diri, pelaku AS tewas seketika di tempat. Tubuhnya hancur dan terpotong menjadi beberapa bagian.

Di lokasi juga polisi menemukan sepeda motor Suzuki Shogun warna biru pelat nomor AD 5055 NS. Diduga itu merupakan kendaraan milik pelaku

Di bagian depan motor tersebut terdapat stiker khas Jamaah Anshor Daulah (JAD), kelompok lokal di Indonesia pendukung ISIS.

Sebelum meledakkan diri, pelaku pun menuliskan pesan terakhirnya yang bikin merinding.

"KUHP HUKUM syirik/kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29)," tulisnya.

Akibat bom bunuh diri ini, memakan korban jiwa 9 orang. Dua orang tewas termasuk pelaku dan anggota polisi Polsek Astana Anyar. Sementara 7  lainnya mengalami luka.

"Ada sembilan orang korban. Satu personel kami meninggal dunia di luar korban meninggal yang diduga pelaku," pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network