Viral, Motor Dinas Dinaiki Anak SMA Ternyata Milik Kades di Kecamatan Masaran

Joko Piroso
Tangkapan layar dua siswa SMA di Sragen saat kepergok mengendarai sepeda motor Yamaha N Max pelat merah yang diyakini motor dinas kepala desa. Foto: iNews/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsSragen.id -. Hasil pelacakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menunjukkan pelat motor dinas Yamaha N Max merah itu merujuk pada motor dinas milik Kades Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen Jawa Tengah. Teka-teki motor dinas Kades yang viral usai kepergok dibawa ke sekolah oleh anak berseragam SMA, akhirnya terjawab.

“Informasi yang kami terima, sepeda motor dinas itu milik Desa Sepat Kecamatan Masaran,” papar Kepala Dinas PMD Sragen, Suwandi, rabu (7/12/2022).

Terkait sanksi yang bakal dijatuhkan, Suwandi mengaku masih akan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Namun ia memandang motor dinas yang digunakan siswa berseragam sekolah di jam efektif sekolah itu memang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

 “Nanti akan kita panggil dan klarifikasi dulu. Tentu akan ada sanksi, entah pembinaan atau bentuk apa. Karena itu memang tidak bisa dibenarkan dan diperkenankan. Motor dinas itu untuk kepentingan operasional Kades, meski 24 jam dan boleh digunakan tidak saat jam dinas, tapi bukan untuk sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video siswa SMA di Sragen ramai jadi sorotan di media sosial, Selasa (6/12/2022).

Pemicunya, siswa berseragam SMA itu mengendarai sepeda motor pelat merah yang identik dengan motor dinas milik kepala desa (Kades).

Motor yang dinaiki kedua siswa laki-laki itu diketahui berjenis Yamaha N Max warna merah menyala. Pelat nomornya warna merah tertera AD 6210 XY.

Video itu ramai setelah diunggah oleh akun Facebook Agus Zaki. Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah Agus, Selasa (6/12/2022) itu tampak dua siswa berseragam SMA berboncengan melintas di jalan raya arah Sragen Kota.

Dari suasana sekitarnya, lokasi pengambilan video berada di sekitar wilayah Mungkung, Jetak, Sidoharjo.

Video itu langsung jadi bahan perbincangan netizen. Mereka mempertanyakan sepeda motor yang diduga milik salah satu Kades itu bisa digunakan untuk bersekolah.

Meski boleh digunakan 24 jam, akan tetapi ketika dipakai di jam sekolah, kemudian dikendarai siswa untuk sekolah, hal itu juga tidak bisa dibenarkan, pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network