Cipta Kondisi Jelang Natal, Polisi di Sukoharjo Bubarkan Pesta Miras di Sejumlah Tempat

Nanang SN
Tim Striking Force Pandawa membubarkan pesta miras di salah satu tempat di wilayah Sukoharjo. Foto: Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) yang kedapatan dipakai untuk pesta minuman keras (miras), dibubarkan Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat melakukan patroli pada, Minggu (18/12/2022) malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pembubaran pesta miras di sejumlah tempat tersebut berawal saat Tim Striking Force Pandawa berpatroli menyusuri wilayah Kecamatan Sukoharjo Kota, Bendosari, dan Grogol.

”Sasaran patroli adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas dan pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. Kemudian ditemukan warga yang berkerumun, balap liar dan geng motor dan lain sebagainya,” kata Kapolres, Senin (19/12/2022)

Ia menambahkan, patroli dimulai dari wilayah dalam kota Sukoharjo. Saat di wilayah Kelurahan Jetis, dijumpai warga yang sedang merayakan HUT muda-mudi dengan hiburan campursari. Tim kemudian mengimbau warga agar segera bubar.

”Karena sudah pukul 24.00 WIB, di lokasi ditemukan tujuh botol miras,” ungkap Wahyu.

Kemudian patroli menyusuri Gereja Hati Kudus di Jalan R Suprapto kemudian bergabung dengan Polsek Sukoharjo Kota serta Polsek Bendosari memantau dan antisipasi balap liar di patung Jamu Bulakrejo.

Dilanjutkan patroli wilayah Bendosari, meliputi Kelurahan Jombor-city walk Desa Sidorejo. Dan pada saat melintas di city walk mendapati dua sepeda motor berknalpot brong dan tanpa spion.

Tim kemudian patroli wilayah Grogol melakukan penindakan terhadap pemuda yang mengendarai ranmor dengan knalpot brong serta tidak memakai plat nomor di depan SPBU Telukan. Selanjutnya dilakukan penindakan diberikan arahan agar melengkapi kendaraannya sesuai standar.

”Patroli dan penyisiran juga dilakukan di wilayah Solo Baru, pada saat melintas di Dukuh Jaren, Madegondo, Grogol, tim menjumpai empat warga setempat sedang minum minuman keras. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi  kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur berupa push up,” kata Wahyu.

Patroli terus berlanjut ke tempat gereja Bethany Solo Baru dan melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa spion di depan minimarket Bacem Grogol. Dilanjutkan patroli dan penyisiran di Jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan Jalan Raya Sukoharjo-Telukan.

”Saat melintas di depan Pasar Telukan Kecamatan Grogol menjumpai tujuh orang mengonsumsi miras ciu, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network