Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.
"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota," jelasnya.
Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.
"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi ciki, yang paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun," sebutnya.
Lebih lanjut Ryan mengatakan, berkaca pada peristiwa tersebut, pihaknya juga kini tengah mengkaji larangan peredaran ciki ngebul di Jabar.
"Betul (akan dikaji). Nanti kan kalau dari Dinkes kan tentu kami akan memberikan suatu rekomendasi usulan gitu untuk penindakan, apakah diperbolehkan atau segera disetop.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait