Polisi Tes Urine 18 Pemandu Lagu Kafe di Sragen

Joko Piroso
Meminimalisir peredaran miras, narkotika, perjudian dan kejahatan, Polisi tes urine 18 pemandu lagu, Sabtu (07/01/2023) malam. Foto: iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah ataupun meminimalisir peredaran miras, narkotika, perjudian dan kejahatan, Polisi tes urine 18 pemandu lagu, Sabtu (07/01/2023) malam.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti mengatakan, pihaknya beserta 31 personel berangkat dari Mapolres Sragen sekitar pukul 23.00 WIB langsung menuju tempat hiburan dengan sasaran kafe dan Karaoke RG di Kampung Ngasemrejo, Kelurahan Karangtengah.

Ada 18 pemandu lagu yang dites urinnya. Hasilnya semua negative. Tes urine ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut, ujar AKP Rini.

Di kafe, selain melaksanakan cek urine, petugas juga memeriksa minuman beralkohol. Dari hasil pemerikasaan petugas tidak menemukan peredaran Miras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen.

Razia ini, selesai pukul 00.45 WIB dan berjalan aman, lancar dan kondusif, pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network