Gelar Ritual Sesaji Darah untuk Jenglot, Dukun Pengganda Uang di Grebek Polisi

Joko Piroso
Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial MY (42) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang. Foto: Okezone/Tangkapan Layar

GRESIK, iNewsSragen.id - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial MY (42) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

Dalam video penggrebekan seorang pria berinisial MY yang diduga melakukan praktek dukun pengganda uang viral di media sosial.

Modusnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, agar uangnya meningkat beberapa kali lipat.

Dalam penggerebekan ini, berlangsung di tempat praktek sang dukun, yang memanfaatkan rumah kontrakannya, di Perum Grand Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dari lokasi pengerebekan tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang mainan, uang asli, kantung darah manusia ukuran 250 cc berlogo PMI, kelapa muda, yang digunakan untuk ritual.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network