SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Tindakan tegas dilakukan jajaran Forkopimcam Sukoharjo dengan melakukan razia penggunaan jebakan tikus di sawah beraliran listrik. Kegiatan yang disebut sebagai misi rahasia itu, menyasar persawahan wilayah Kelurahan Combongan, Sukoharjo, pada Jum'at (20/1/2023).
Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Winardi, mengatakan, razia dilaksanakan menyusul masih banyaknya petani yang memasang jebakan listrik, padahal sosialisasi tentang larangan penggunaan listrik untuk jebakan tikus sudah sering disampaikan.
“Setelah sebelumnya kami sosialisasikan larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus, kali ini kami lakukan tindakan. Karena disinyalir masih banyak petani yang menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik,” ujarnya.
AKP Winardi menjelaskan, penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik tidak boleh dilakukan karena sangat berbahaya baik bagi petani maupun orang lain disekitarnya.
"Alat tersebut dapat mengakibatkan kejadian buruk sampai rawan menimbulkan korban jiwa. Ini juga melanggar hukum, sehingga terhadap pelakunya dapat dijerat pidana," terangnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait