JAKARTA, iNewsSragen.id - Kasus pembunuhan berantai terjadi, karena penipuan modus bermodus penggandaan uang. Tercatat ada 11 orang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban dua di antaranya telah tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini ada dua peristiwa yakni pembunuhan dan penipuan. Dalam kasus penipuan tercatat sebanyak 11 orang TKW menjadi korban.
Khusus TKW ini kami juga klasterisasi ada korban penipuan dan pembunuhan, ada penipuan. Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKK yang menjadi korban penipuan, kata Hengki, Selasa (24/1/2023).
Korban penipuan mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka Dede kemudian dibagi dan digunakan oleh tiga orang tersangka tersebut. Para korban mengirim menggunakan dua cara yakni melalui transfer rekening dan western union.
"Ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union sejenis wesel yang bisa diambil di kantor pos, di kantor pegadaian," katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait