5 Fakta Elipitua Siregar Petarung MMA yang Bunuh Kakak Kandung, Nomor 5 Jalani Hukuman

Joko Piroso
Elipitua Siregar (25), pria yang membunuh kakak kandungnya di Tapanuli Utara (Taput), pada Oktober 2022 ternyata atlet MMA (Foto: Intagram/One Championship)

5. Jalani Hukuman

Polres Taput kini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus itu ke Kejari Taput. Kini berkas perkara Elipitua Siregar dinyatakan lengkap (P21).

"Polres Taput serahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) ke JPU, Senin 9 Januari 2023, di ruang Kasi Pidum Kejari Taput," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput), Ipda Gaung.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network