PPATK: Kita Lacak! Aliran Dana Rp1 Triliun Hasil Kejahatan ke Parpol untuk Pemilu 2024

Joko Piroso
Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sedang melacak dugaan pendanaan janggal menjelang Pemilu 2024.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal aliran janggal dana partai politik untuk Pemilu 2024.

"Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," kata Ivan kepada Okezone, Sabtu (28/1/2023).

PPATK akan menjalankan tugas dan fungsinya melacak serta menganalisa aliran uang janggal yang berkaitan dengan tindak pidana. Termasuk juga, soal aliran pendanaan pemilu 2024.

"Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan pemilu," katanya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kamis, 19 Januari 2023.

Ivan Yustiavandana menjelaskan, uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network