Sosok Kompol D yang Dipatsus Usai Selingkuh dengan Wanita Cantik di Mobil Audi A6, Bukan Polisi Bias
JAKARTA, iNewsSragen.id - Terkuak dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.
Mobil sedan mewah Audi A6 yang menabrak korban ternyata ditumpangi oleh wanita bernama Nur. Wanita cantik itu merupakan selingkuhan atau istri kedua dari pejabat kepolisian berinisial Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dan Nur melakukan perselingkuhan hingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Trunoyudo melanjutkan, Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait