SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kelakuan NTH (21) pelaku pembunuhan seorang siswi SMP berinisial EL (14) yang dilatari emosi lantaran merasa tidak mendapat pelayanan kencan sesuai yang dijanjikan melalui aplikasi MiChat, ternyata memang bejat dan sadis.
Betapa tidak, berdasarkan pengakuan istrinya yang berinisial MG (21), pelaku rupanya juga tega menyuruh istrinya itu menjual diri sebagai pemuas nafsu laki-laki. Bahkan NTH juga tega melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri yang masih balita.
Akibat tak kuat mendapat perlakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, MG terpaksa melarikan diri ke Tenggarong, Kalimantan Timur pada awal Januari 2023 lalu, atau sebelum NTH melakukan pembunuhan terhadap EL.
"Saya ke Kalimantan sejak 9 Januari 2023 atas kemauan sendiri, karena hampir setiap hari mendapat KDRT. Perlakuan KDRT itu saya alami setelah pernikahan berjalan satu tahun," kata MG saat dipertemukan dengan wartawan di Mapolres Sukoharjo, Jum'at (3/2/2023).
MG yang merupakan warga asal Yogyakarta itu mengaku menikah dengan NTH saat usianya masih 16 tahun. Dari pernikahan itu, MG dan NTH memiliki seorang anak yang kini telah berusia 3 tahun. Mereka kos di daerah Kartasura sudah berjalan hampir dua tahun ini.
"Anaknya sendiri juga pernah dianiaya, ditendang hanya gara-gara telur asinnya dimakan anaknya, dia bangun tidur terus marah-marah," papar MG. Video NTH saat menendang anaknya itu bahkan sempat viral setelah diunggah sendiri oleh MG di medsos.
Dituturkan MG, bahwa suaminya itu mulai sering main tangan setelah pernikahan berjalan satu tahun. NTH disebutkan oleh MG merupakan suami pemalas, jika disuruh kerja, (saat itu pernah ngamen menjadi manusia silver), tidak mau dengan alasan cuacanya panas.
MG yang dihadirkan Polres Sukoharjo dari Tenggarong, Kaltim itu, saat ini juga tengah hamil berjalan lima bulan. Meskipun begitu, ia sudah tidak lagi memperdulikan suaminya yang kini ditahan setelah membunuh seorang siswi SMP.
"Kalau saya, ya biar buat pelajaran saja. Biar dia kapok. Biar tidak lagi menyia-nyiakan wanita seperti itu (membunuh-Red). Saya sudah nggak peduli, sudah nggak ada kecocokan sama dia," jawab MG ketika diberitahu bahwa NTH terancam hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.
Dalam kesempatan itu, MG juga mengaku bahwa pekerjaan menjual diri selama 1 1/2 tahun yang dijalaninya itu atas perintah suami. Uang hasil dari melayani kencan dengan tamu selalu disetor ke NTH.
"Setiap saya mendapat tamu, dia (NTH) selalu mengantar dan menunggu di hotel, kayak mucikari," imbuhnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa keterangan MG tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus juga mencari alat buktinya.
"Tentunya untuk proses hukum harus dilengkapi dengan bukti-bukti lainnya. Kalau terbukti ada KDRT maka NTH bisa dijerat dalam dua kasus. Selain pembunuhan, juga kasus KDRT. Nanti kalau semua barang buktinya sudah didapat, maka akan kami berkas dalam perkara tersendiri yaitu, KDRT," tegasnya.
Seperti ramai diberitakan, EL warga Desa Banaran, Grogol, Sukoharjo itu, dibunuh NTH pada, Senin (23/1/2023) lalu di sebuah lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo.
NTH yang tercatat sebagai warga Yogyakarta, namun berdomisili kos di Kartasura itu, ternyata juga seorang residivis kasus curanmor. Kali ini, ia menghabisi nyawa EL yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat untuk membuat janji kencan dan sepakat tarif sekali kencan Rp300 ribu/ 1 jam setengah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait