GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, dengan korban yang bernama Dwi Kristiani, seorang wanita yang merupakan warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Dwi Kristiani sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk memenuhi panggilan pijat ke rumah kontrakan pelaku. Namun, sayangnya ia ditemukan tewas dengan keadaan mengerikan, dimana tangannya dan kakinya terikat dengan kabel listrik dan mulutnya dibekap dengan lakban.
Identitas korban terungkap setelah dilakukan identifikasi oleh tim dokter kesehatan dari Polda Jawa Tengah di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedjati, Purwodadi. Awalnya terdapat kebingungan dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai Lisa, namun ternyata Lisa adalah istri dari pelaku pembunuhan, bukan korban.
Autopsi mengungkapkan adanya luka memar di pergelangan tangan dan kaki korban akibat jeratan kabel listrik setelah diikat oleh pelaku.
Suami korban, Tri Sudarwanto, baru saja tiba dari Jakarta dan terlihat sangat sedih ketika berada di depan jenazah istrinya. Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan istri beberapa menit sebelum kejadian, namun setelah itu tidak bisa menghubungi lagi.
Dwi Kristiani adalah seorang yang berprofesi sebagai tukang pijat dan bekam khusus wanita. Profesi ini sudah ia tekuni selama beberapa tahun.
Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Bukti transfer yang dikirim ke HP pelaku menunjukkan uang digunakan untuk membayar rumah kontrakan yang baru dua hari dihuni oleh pelaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait