Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tertabrak ke Polisi

Joko Piroso
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo. Foto; Okezone

Pihak keluarga juga melaporkan Eko Setio ke Polda Metro Jaya atas dugaan tak memberikan pertolongan saat kecelakaan terjadi.

"Pasal 531 (KUHP) , perbuatan yang dianggap diduga melawan hukum karena diduga tidak memberikan pertolongan," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network