JAMBI,iNewsSragen.id - Tim Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi, terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan 11 anak umur yang dilakukan seorang mama muda berinisial NT (25) warga kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Dari hasil penyelidikan Polisi, para korban sering dicekoki film dewasa (porno) oleh tersangka di rumahnya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, Ini bermula saat sering bermain video game di rumah tersangka.
"Dan diantara beberapa waktu tersebut, para korban malah ditunjukkan film dewasa atau film porno oleh tersangka," katanya, Minggu (5/2/2023).
Saat melakukan aksinya, dalam kondisi suaminya tidak ada di rumah. "Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait