Pengemudi Mobil Nomor Pelat Merah yang Terlibat Kecelakaan di Jambi Diperiksa Polisi

Sugiyanto
DS (17), pengendara mobil nomor pelat merah yang terlibat kecelakaan di Jambi diperiksa polisi (FOTO: Ist)

JAMBI, iNewsSragen.id - DS (17), pengemudi mobil nomor pelat merah BH 1842 Z yang mengalami kecelakaan diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. 

Diketahui, mobil sedan itu milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Kendaraan itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam lalu.

"Pengendara sopir mobil mewah milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023). 

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bandara lama ke simpang Adipura yang menyebabkan kecelakaan tunggal.

"Saat ini lagi proses dimintai keterangan dan masih berlanjut. Sementara barang bukti sudah diamankan di Gakkum Satlantas Polresta Jambi di Simpang Pulai," ujarnya.

Saat terjadi kecelakaan, pengemudi tersebut diduga hilang kendali. Selain menabrak tiang reklame, mobil tersebut juga menghantam mobil warga yang terparkir. Akibatnya, bagian depan mobil Camry tersebut ringsek parah. Sedangkan, kedua korban dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network