"Kemudian pelaku membuka celana dan langsung menyuruh INS untuk menghisap alat kelaminnya. Perbuatan mereka di ketahui oleh DKM masjid yang kemudian MS langsung di amankan,"katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tambah Samsono, pelaku MS mengaku sudah melakukan perbuatan terhadap wanita INS itu sebanyak 2 kali di tempat yang sama.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan polisi. Wanita INS yang didampingi orang tuanya bersama pelaku MS langsung di bawa ke Polres Metro Bekasi," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait