Di Sukoharjo, Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Jadi Momok Pemilu 2024

Nanang SN
Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menjadi narasumber sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Berbagai potensi pelanggaran Pemilu 2024 seperti politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan politik elektoral masih menjadi benang kusut yang sulit diurai.

Hal itu menjadi pembahasan dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo berlangsung di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo pada, Rabu (15/3/2023).

Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011, Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan, upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah adalah dengan memberi pemahaman dan menumbuhkan kepedulian masyarakat bahwa praktek politik uang merupakan perbuatan yang ujungnya akan merugikan.

"Pada akhirnya kita harus peduli terhadap praktek politik uang agar dapat dicegah. Ini menjadi rangkaian atau siklus korupsi politik secara umum. Kalau (siklus) ini bisa kita putus, saya rasa akan membantu para pejabat (legislator dan kepala daerah-Red) yang terpilih tidak punya beban," kata Nur Hidayat.

Beban dimaksud, menurut pria yang kini menjadi Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fisipol Undip Semarang itu, tertanggung oleh rakyat yang telah memilih.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network