"Untuk pengelolaan investasinya sendiri kita melakukan pembelian SBSN surat berharga syariah negara sekitar 70% dari total dana pengelolaannya, kemudian sekitar 20 hampir 30% itu kita masuk ke penempatan deposito di perbankan Syariah Nasional, ada sedikit porsi yang kita sebut sebagai direct investment tapi itu kurang lebih hanya 2-3%," ujarnya.
Hingga Februari 2023, BPKH telah mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun dan menghasilkan nilai manfaat di atas Rp10 triliun rupiah per tahun.
"Dari sisi likuiditas, kita punya lebih dari dua kali likuiditas untuk pembiayaan ibadah haji, dari sisi instrumennya pun sampai saat ini kita tetap strict dengan pengelolaan yang aman," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait