SURABAYA, iNewsSragen.id - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 51 ekor burung gagak dari Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Puluhan ekor hewan dilindungi itu diduga merupakan pesanan sejumlah paranormal.
Puluhan ekor hewan itu diberangkatkan dari Pelabuhan Ir Soekarno Makassar menuju Pulau Jawa menggunakan kapal laut. Tujuannya akan dikirim ke Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Namun setiba di Pelabuhan Tanjung Perak, pengiriman satwa secara ilegal itu berhasil terbongkar.
"Kami berkoordinasi dengan teman-teman karantina untuk proses penyidikan. Barang bukti dan tersangka kita limpahkan ke teman-teman dari karantina," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/3/2023).
Saat ditemukan, sebanyak 18 dari 51 ekor burung gagak tersebut dalam keadaan mati. Sementara sisanya dikirim kembali ke Makassar untuk dilepasliarkan ke habitat semula di hutan Sulsel.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait