Diduga untuk Ritual, Penyelundupan Puluhan Burung Gagak di Surabaya Digagalkan Polisi

Sugiyanto
Penyelundupan 51 burung gagak yang diduga akan digunakan untuk media ritual berhasil diamankan Polisi (FOTO: Sony Hermawan/ iNews)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka bernama Supriadi, warga Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Dia berperan sebagai kurir dalam penyelundupan burung tanpa izin tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, burung gagak itu pesanan dari sejumlah paranormal di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk digunakan sebagai media ritual.

"Kalau ritual ini bukan pelaku, pelaku hanya kurir," kata Ketua Koordinator Antar-area Karantina Hewan Pelabuhan Tanjung Perak, Santoso.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network