Diduga untuk Ritual, Penyelundupan Puluhan Burung Gagak di Surabaya Digagalkan Polisi

Sugiyanto
Penyelundupan 51 burung gagak yang diduga akan digunakan untuk media ritual berhasil diamankan Polisi (FOTO: Sony Hermawan/ iNews)

SURABAYA, iNewsSragen.id - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 51 ekor burung gagak dari Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Puluhan ekor hewan dilindungi itu diduga merupakan pesanan sejumlah paranormal.

Puluhan ekor hewan itu diberangkatkan dari Pelabuhan Ir Soekarno Makassar menuju Pulau Jawa menggunakan kapal laut. Tujuannya akan dikirim ke Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Namun setiba di Pelabuhan Tanjung Perak, pengiriman satwa secara ilegal itu berhasil terbongkar.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman karantina untuk proses penyidikan. Barang bukti dan tersangka kita limpahkan ke teman-teman dari karantina," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/3/2023).

Saat ditemukan, sebanyak 18 dari 51 ekor burung gagak tersebut dalam keadaan mati. Sementara sisanya dikirim kembali ke Makassar untuk dilepasliarkan ke habitat semula di hutan Sulsel. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network