Edarkan Petasan di Sukoharjo, Seorang Pemuda Warga Solo Diamankan Polisi

Nanang SN
AS warga Solo tersangka pengedar petasan di Solo Baru, Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pemuda berinisial AS (25), warga Jebres, Kota Solo, diamankan anggota Polsek Grogol Polres Sukoharjo lantaran kedapatan mengedarkan petasan secara ilegal.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menerangkan, AS diamankan berawal ketika anggota Polsek Grogol melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintasi jalan di utara The Park Solo Baru, petugas melihat AS membawa sebuah dus yang mencurigakan.

"Melihat pemuda (AS-Red) tersebut dengan gerak gerik mencurigakan, anggota Polsek Grogol kemudian menghampirinya. Saat diperiksa ternyata yang bersangkutan tengah mengedarkan petasan secara ilegal," kata Kapolres , Senin (27/3/2023).

Atas temuan peredaran petasan ilegal itu, petugas kemudian mengamankan AS beserta barang bukti satu dus berisikan petasan jenis korek.

"Setelah diamankan, petugas Polsek Grogol kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa dirumah AS masih tersimpan tiga dus berisikan petasan," ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network