SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sedikitnya 7 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ditangkap Polres Sukoharjo dalam Operasi Bersinar Candi yang berlangsung selama 20 hari dari 9-28 Maret 2023.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres setempat pada, Rabu (5/4/2023). Tujuh tersangka ditangkap dari lima kasus yang berbeda.
“Dari lima kasus itu, empat kasus merupakan target operasi (TO) dan satu kasus lainnya merupakan non-TO,” terang Kapolres.
Ia mengungkapkan, dari pengungkapan lima kasus itu, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan barang bukti narkoba bukan golongan A bukan tanaman yakni sebanyak 109,83 gram sabu.
"Barang bukti sabu-sabu paling banyak yakni seberat 103,84 gram, yang disita dari tersangka AA (27) warga Baki, Sukoharjo," jelas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait