Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Narkoba, 7 Orang Ditangkap Berikut Barang Bukti 109,83 Gram Sabu

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dengan 7 tersangka.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sedikitnya 7 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ditangkap Polres Sukoharjo dalam Operasi Bersinar Candi yang berlangsung selama 20 hari dari 9-28 Maret 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres setempat pada, Rabu (5/4/2023). Tujuh tersangka ditangkap dari lima kasus yang berbeda.

“Dari lima kasus itu, empat kasus merupakan target operasi (TO) dan satu kasus lainnya merupakan non-TO,” terang Kapolres.

Ia mengungkapkan, dari pengungkapan lima kasus itu, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan barang bukti narkoba bukan golongan A bukan tanaman yakni sebanyak 109,83 gram sabu.

"Barang bukti sabu-sabu paling banyak yakni seberat 103,84 gram, yang disita dari tersangka AA (27) warga Baki, Sukoharjo," jelas Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network