SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pria tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), melakukan penganiayaan Driver Grabcar berhasil diringkus Polres Sukoharjo.
Pelaku berinisial BYS (24) warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, diduga nekat melakukan penganiayaan terhadap Driver Grabcar dengan maksud merampas mobilnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at (31/3/2023) lalu sekira pukul 23.30 WIB, di jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.
"Korban Driver Grabcar bernama Syahirul Alim (46) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo," ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Jum'at (7/4/2023).
Kapolres menerangkan, kronologi kejadian berawal pada hari sebelum kejadian sekira pukul 21.00 WIB, korban berangkat dari rumah menggunakan mobil Suzuki Karimun Nopol AD 8962 IU warna abu-abu sebagai sarananya bekerja.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait