JAKARTA, iNewsSragen.id – Anas Urbaningrum, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini akan dikeluarkan dari lapas dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas. Anas akan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, besok.
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang tersebut bakal menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
Namun jika persyaratan program integrasi terpenuhi, kata Rika, maka mantan Ketua Umum PB HMI ini akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan,"pungkas Rika Aprianti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait