TULUNGAGUNG, iNewsSragen.id - Pemuda berinisial HN (22) ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga telah mencabuli gadis berusia 17 tahun dalam kamar kosnya.
Selain itu, HN diduga juga merekam aksi pencabulan tersebut. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
“Terlapor telah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Korban yang melapor ke kepolisian merupakan gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di kamar kos pelaku, yakni di wilayah Kecamatan Ngunut Tulungagung.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait