Menurut Anshori, pelaku telah ditahan. Namun hingga kini penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Sebab tidak tertutup kemungkinan terdapat korban lainnya.
Dalam kasus ini pelaku terancam terjerat UU tentang Perlindungan Anak. “Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait