Aksi Viral 2 Pemuda Tersangka Seret Pedang di Jalanan Sragen Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti sebuah pedang yang dibawa 2 tersangka yang sempat viral .Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Jajaran Polres Sragen, Jawa Tengah menangkap dua orang tersangka seret pedang di jalanan yang melakukan tindakan yang meresahkan warga Jambanan – Batu Jamus bakal terancam pidana. Sementara satu orang lain yang merekam video dan menyebarkan masih didalami.

Satreskrim Polres Sragen, setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam. Dalam kurun waktu 3 jam para pelaku sudah bisa ditangkap. Tersangka Yakni Narim Yulianto, 29, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, dan Ariyo Wibowo, 25, Warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.

Selain itu, ada miss informasi yang tertangkap bukan sosok yang diunggah di Media sosial. Namun pelaku lainnya yang diketahui warga sekitar.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan. ”Telah diamankan dua orang NY, dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan  barang Bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik  tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” katanya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network