"Sudah dikoordinasikan dengan Puspomau dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa Praka ANG telah mendapatkan sanksi disiplin, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait