"Sudah dikoordinasikan dengan Puspomau dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa Praka ANG telah mendapatkan sanksi disiplin, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
