Dua Oknum Pegawai Negeri Dilaporkan Polda Jatim, Sebar Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan

Ilyasan
Dua Oknum Pegawai Negeri Dilaporkan Polda Jatim karena menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di medsos. Foto iNewsSurabaya/ilyasan

SURABAYA, iNewsSragen.id - Aksi ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di media sosial (Medsos) makan korban. Kali ini dilakukan dua oknum pegawai negeri (ASN) yang mempersoalkan perbedaan hari raya di medsos.

Kontan cuitan di medsos ini membuat Pimpinan Muhammadiyah Jawa Timur kebakaran jenggot. Mereka melaporkan oknum tersebut ke Polda Jawa Timur. Laporan ini disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk dijadikan dasar pengusutan.

"Sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan oknum ASN di facebook menjadi bukti pelaporan," kata Sugianto Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya.

Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya telah mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan dua akun media sosial milik dua oknum ASN BRIN, yang telah membuat konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network