Pelaku Penganiayaan Anak di Ponpes Sragen Tak Adil Hanya Satu Terdakwa, Termasuk Dua Temannya

Joko Piroso
Keluarga Korban Daffa Wasif Waluyo (15) bentangkas poster didampingi Kuasa hukum Ali Muqorobin dan delegasi 911 Hotman Paris, Zaskia Dhea saat ditemui di Pengadilan Negeri Sragen.Foto:iNews/Joko P

Kuasa Hukum korban, Ali Muqorobin mengatakan, berdasarkan perkembangan persidangan terus diikuti orang tua korban. Sejak pagi hingga sekitar pukul 20.30 malam.

Dari persidangan, keterangan saksi menyampaikan ke majelis ada yang memprovokasi dan melakukan tindakan yang lebih keras lagi, katanya.

”Majelis mengatakan, seharusnya yang duduk sebagai terdakwa bukan  satu orang, termasuk dua temannya. Seharusnya bisa dikembangkan lagi,”pungkas Ali.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network