SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim Gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen. Dalam kegiatan ini petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti. Rabu (10/5/2023).
Berbagai barang milik penghuni kamar/blok hunian lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sragen disterilkan dalam razia gabungan antara Polres Sragen, Kodim 0725 dan Lapas kelas II A Sragen.
Razia pembersihan kamar hunian dari barang-barang yang tidak semestinya seperti handphone, narkoba dipimpin Kalapas Kelas IIA Sragen Tunggul Buono.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kegiatan razia gabungan antara Polres Sragen, Kodim dan Lapas tersebut.
Razia digelar Selasa 9 Mei 2023 pukul 20.00 semalam, dipimpin Iptu Rudi diikuti 10 personel Polres Sragen.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait