Dorong Tes DNA, DP3AKB Sukoharjo Dampingi Pelapor Diduga Korban Pencabulan Ayah Kandung

Nanang SN
Ilustrasi perempuan hamil dan sepatu bayi/ Bgmfotografia dari Pixabay

Menurut Probo, dalam keterangannya saat ditemui di sebuah tempat, SW menyangkal semua tuduhan G yang disampaikan melalui AP. AP sendiri merupakan suami G, namun pernikahan mereka hingga saat ini belum tercatat di KUA lantaran terkendala sikap SW yang disebutkan tidak mau merestui.

"Kepada kami, SW menyatakan bersedia dipertemukan dengan G untuk mediasi, tapi hingga saat ini belum terlaksana. Kendalanya dari pihak G belum bisa menghadap ke dinas kami," papar Probo.

Disebutkan juga oleh Probo masih mengutip keterangan SW, bahwa tidak benar jika ada larangan terhadap AP untuk menikah dengan G. Alasan yang disampaikan SW, AP belum pernah bertemu dengannya terkait izin atau restu untuk menikahi G.

"Makanya sebelum berita tentang kasus ini viral, kami sudah berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak. Bahkan SW juga mengatakan, meminta kami untuk menjadi saksi jika G dengan AP akan menikah. Dan SW menyatakan setiap saat siap untuk dipertemukan," sebut Probo.

Menyinggung tentang dugaan pencabulan yang dilaporkan ke polisi oleh G, dikatakan Probo, SW membantah tuduhan telah mencabuli G hingga hamil melahirkan bayi. Bahkan SW juga menyatakan tidak keberatan menjalani tes DNA untuk membuktikan keterangannya itu.

"Kami sampaikan, pak ini satu-satunya jalan untuk membuktikan kebenarannya, seandainya 'panjenengan' diminta untuk tes DNA bagaimana?. Oh, nggak apa-apa, nggak masalah, begitu jawaban SW," ujar Probo mengutip pernyataan SW.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network