SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surakarta kembali menyerahkan klaim jaminan kematian, kali ini kepada tenaga honorer Kabupaten Sukoharjo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Tonny WK mengatakan, penyerahan klaim tersebut sebagai upaya perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja sektor formal.
"Kali ini, upaya perlindungan ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta melalui penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM)," dalam keterangannya pada, Senin (22/5/2023)
Menurutnya, meskipun santunan itu sama sekali tidak bisa menggantikan sanak keluarga yang telah meninggal dunia, namun hal tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan jaminan terhadap ahli waris dan anak-anak yang ditinggal oleh orangtuanya.
Salah satunya, JKM diberikan kepada ahli waris Sri Purwanti dengan total nilai santunan berupa uang tunai sebanyak Rp42 juta dan beasiswa pendidikan hingga jenjang S1 dengan nominal kurang lebih Rp129 juta kepada anak ahli waris.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait