BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Klaim JKM Warga Sukoharjo

Nanang SN
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris yang merupakan warga Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surakarta kembali menyerahkan klaim jaminan kematian, kali ini kepada tenaga honorer Kabupaten Sukoharjo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Tonny WK mengatakan, penyerahan klaim tersebut sebagai upaya perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja sektor formal.

"Kali ini, upaya perlindungan ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta melalui penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM)," dalam keterangannya pada, Senin (22/5/2023)

 Menurutnya, meskipun santunan itu sama sekali tidak bisa menggantikan sanak keluarga yang telah meninggal dunia, namun hal tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan jaminan terhadap ahli waris dan anak-anak yang ditinggal oleh orangtuanya.

Salah satunya, JKM diberikan kepada ahli waris Sri Purwanti dengan total nilai santunan berupa uang tunai sebanyak Rp42 juta dan beasiswa pendidikan hingga jenjang S1 dengan nominal kurang lebih Rp129 juta kepada anak ahli waris.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network