Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy saat dikomfirmasi membenarkan bahwa potongan tubuh manusia yang ditemukan di wilayah Sukoharjo dan Solo merupakan bagian dari jasad seorang laki-laki berinisial R.
Meskipun belum ada keterangan resmi, R yang berusia 52 tahun itu informasinya berdomisili di Keprabon Wetan, Keprabon, Banjarsari, Solo. Alamat itu sesuai dengan tempat kos Rohmadi anak Ratiman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait