Ayah dan Anak Pemerkosa Gadis di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

Riant Subekti
(FOTO: Istimewa)

KOTA CIREBON, iNewsSragen.id - Polisi mengamankan YK (23) dan AY (43) warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon dan menetapaknya menjadi tersangka dan menempatkanya di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kedua pelaku ditahan Polisi karena dilaporkan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban berinisial CM (18) warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan didampingi kanit PPA IPDA Iman Hendro Santoso, dalam keteranganya kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Cirebon Kota.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti juga memeriksa kedua pelaku. 

"Kami langsung tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan" ungkapnya, Sabtu (27/5/2023). 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network