SALATIGA, iNewsSragen.id – Viral video mesum di media sosial yang diduga diperankan oleh seorang karyawati perusahaan (pabrik) gemparka warga di salatiga, Jawa Tengah. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu penyebar video mesum berdurasi 1 menit 39 detik itu.
Saat ini, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga telah mengantongi identitas pemeran video mesum dan memeriksa sejumlah saksi. Video mesum karyawati sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengatakan, kita sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Pemeran video sudah kita kantongi identitasnya," kata M Arifin, Senin (29/5/2023).
M Arifin menjelaskan, pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga. Pihaknya masih mendalami peran wanita tersebut guna penyelidikan mendalam terkait penyebaran video di akun media sosial maupun WhatsApp.
"Korban (pemeran wanita) saat ini dalam kondisi tertekan dan dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga," jelasnya.
Menurut M Arifin, pelaku penyebar video mesum apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video mesum yang viral itu.
"Satreskrim sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Viral Video Mesum Karyawati di Salatiga, Polisi Buru Penyebar ".
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait